Info Artikel by Info Peluang Usaha
–
Seorang perempuan diamankan petugas Satpol PP Depok setelah merusak sebuah masjid di Grand Depok City, Kecamatan Sukmajaya. Perempuan tersebut sempat melepaskan busana ketika diamankan petugas.
“Yang bersangkutan diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), diamankan petugas,” kata Kasatpol PP Depok Lienda Ratna Nurdiany dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Peristiwa tersebut terjadi pada siang tadi. Petugas Satpol PP mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga.
“Ada laporan masyarakat bahwa ada seorang wanita yang mengamuk dan merusak kaca ventilasi sebuah masjid,” imbuhnya.
Petugas Satpol PP kemudian meluncur ke lokasi. Saat hendak diamankan, perempuan tersebut malah membuka baju dan mengeluarkan ‘jurus silat’.
Petugas kemudian langsung mengamankan perempuan tersebut agar tak menjadi tontonan warga. Perempuan diduga ODGJ itu kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kota Depok.
(mei/mei)
Artikel ini telah ditulis oleh news.detik.com dengan judul Diduga Rusak Masjid di Depok, Perempuan ODGJ Diamankan Satpol PP.
Silahkan share jika bermanfaat.